PEKALONGAN BARAT, TEGAL RAYA (10/03/2026) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Barat kembali melaksanakan penandatanganan kontrak kerja dengan tenaga alih daya sebagai bagian dari sinergi dan kolaborasi dengan PT Suma Perkasa Mandiri. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Merkusii Kantor KPH Pekalongan Barat, Jalan Raya Procot Nomor 43, Slawi, Kabupaten Tegal, pada Senin (09/03).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Pekalongan Barat, Wakil Administratur, Kepala Sub Seksi SDM dan Umum, Direktur PT Suma Perkasa Mandiri beserta jajaran, serta 62 tenaga alih daya yang akan bertugas di lapangan. Tenaga alih daya tersebut meliputi pembantu mandor sadap, mandor tanaman, mandor tebang, admin tebang, mandor TPK, tenaga kemitraan, dan operator FICO. Dari jumlah tersebut, tahap pertama berjumlah 45 orang, sementara tahap kedua sebanyak 17 orang.
Administratur KPH Pekalongan Barat Maria Endah Ambarwati menyampaikan bahwa tenaga alih daya merupakan bagian penting dalam mendukung operasional Perhutani di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan tenaga alih daya ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja lapangan sekaligus mendukung pencapaian target produksi tahun 2026. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan secara optimal dengan menjunjung tinggi tanggung jawab dan integritas.
Sementara itu, Direktur PT Suma Perkasa Mandiri Sudarwati menegaskan komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh tenaga alih daya memiliki kompetensi serta etos kerja yang baik dalam menjalankan tugas di lapangan.
Ia menambahkan bahwa masa kontrak kerja tersebut terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 20 Januari 2026 sampai 24 Februari 2026 dan dilanjutkan pada 25 Februari hingga 31 Desember 2026. Sementara tahap kedua berlangsung mulai 2 Maret hingga 31 Desember 2026.
Dengan penandatanganan kontrak ini diharapkan seluruh tenaga alih daya dapat bekerja secara profesional, tertib, dan optimal dalam mendukung operasional Perhutani di lapangan, sekaligus memperkuat hubungan kerja yang berkelanjutan antara Perhutani dan penyedia jasa tenaga kerja. (Pkb/Sgy)
Editor: Aris
Copyright © 2026