PEKALONGAN TIMUR (12/03/2026) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pekalongan Timur menerima kunjungan mitra pengelola obyek wisata Forest Kopi, PT Kembang Langit Indonesia, dalam rangka koordinasi dan pembahasan terkait peralihan peraturan mengenai kerja sama pemanfaatan kawasan hutan di lingkungan Perum Perhutani. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (11/03) di Kantor KPH Pekalongan Timur.
Kunjungan dari pihak mitra diterima oleh Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Pekalongan Timur Rio Alfan Nur Firdausy yang mewakili Administratur KPH Pekalongan Timur. Sementara itu, dari pihak mitra hadir Direktur Forest Kopi PT Kembang Langit Indonesia Hasan Effendi yang melakukan koordinasi sekaligus berdiskusi terkait kelanjutan kerja sama pengelolaan wisata yang berada di kawasan hutan Perhutani.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kemitraan. Pada kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyesuaian regulasi kerja sama di kawasan hutan, khususnya terkait adanya peralihan atau pembaruan aturan yang berlaku di lingkungan Perum Perhutani dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata.
Administratur KPH Pekalongan Timur melalui Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan KPH Pekalongan Timur Rio Alfan Nur Firdausy menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi yang baik antara Perhutani dengan para mitra kerja merupakan hal penting untuk menjaga kelancaran pelaksanaan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia juga menegaskan bahwa setiap kerja sama pemanfaatan kawasan hutan harus tetap mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku agar pengelolaan kawasan hutan dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.
“Melalui pertemuan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang sama antara Perhutani dengan pihak mitra terkait peralihan maupun penyesuaian peraturan kerja sama dalam kawasan hutan. Dengan demikian, kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik serta tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Perhutani pada prinsipnya sangat mendukung pengembangan potensi wisata alam di kawasan hutan selama pengelolaannya dilakukan secara profesional serta tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan dan lingkungan.
“Pengembangan wisata di kawasan hutan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan manfaat ekonomi sekaligus membuka peluang bagi pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Namun demikian, pengelolaannya harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta mematuhi seluruh regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Direktur Forest Kopi PT Kembang Langit Indonesia Hasan Effendi menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh jajaran KPH Pekalongan Timur. Ia menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama yang baik dengan Perhutani dalam pengelolaan obyek wisata Forest Kopi yang berada di kawasan hutan.
Menurutnya, koordinasi dan komunikasi secara langsung seperti ini sangat penting untuk menyamakan persepsi serta memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait kebijakan maupun regulasi yang berlaku dalam kerja sama pemanfaatan kawasan hutan.
“Kami sangat mengapresiasi kesempatan untuk berdiskusi langsung bersama pihak KPH Pekalongan Timur. Melalui pertemuan ini kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait peralihan peraturan kerja sama sehingga pengelolaan obyek wisata Forest Kopi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Perhutani dapat terus berkembang dengan baik serta memberikan manfaat tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi masyarakat sekitar hutan serta pengembangan wisata alam di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Perhutani KPH Pekalongan Timur dengan mitra pengelola wisata dapat semakin kuat. Selain itu, kerja sama dalam pengembangan wisata di kawasan hutan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan potensi wisata alam, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan, serta tetap menjaga kelestarian dan keberlanjutan fungsi hutan sebagai sumber daya alam yang penting bagi kehidupan. (Pkt/Ran)
Editor: Aris
Copyright © 2026